"Term Of Reference (TOR) Dan Sponsor "
Catatan Kreatifitasku bersama Ibu Srepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom
Agung Fernando Siregar
Fakultas Hukum (Universitas Mpu Tantular)
Hello Creative people ,aku mau berbagi blog pribadi aku nih ,Kali ini aku ingin berbagi di blog pribadi ku tentang "Term Of Reference (TOR) Dan Sponsor "
Disini aku ingin mengulas kembali materi dan pembahasan bersama Ibu Srepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom
Disini aku ingin membahas terlebih dahulu tentang "Term Of Reference (TOR)"
Nah Creative people
Term Of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja adalah: Suatu dokumen yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga yang memuat latar belakang, penerima manfaat, strategi pencapaian, waktu pencapaian dan biaya yang diperlukan
-Istilah Term of Reference (TOR) mungkin bisa dibilang asing bagi kita. Namun, jika mendengar Kerangka Acuan Kerja (KAK) lebih familiar, bukan? KAK sendiri merupakan terjemahan harfiah dari pengertian TOR. Dokumen TOR ini kerap kali muncul ketika kita mengadakan suatu acara, proyek, atau juga digunakan ketika mengundang seorang pemateri/pemakalah.
Kita membuat Term Of Reference (TOR) ini tujuannya adalah untuk memberitahukan kepada narasumber tentang seperti apa nantinya materi yang akan disampaikan. Sedangkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) digunakan lebih banyak sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang/jasa.
Membuat kerangka acuan terperinci sangat penting, [ rujukan? ] Karena mereka mendefinisikan:
- visi, tujuan, ruang lingkup dan hasil (yaitu apa yang harus dicapai)
- pemangku kepentingan, peran dan tanggung jawab (yaitu siapa yang akan mengambil bagian di dalamnya)
- rencana sumber daya, keuangan dan kualitas (yaitu bagaimana hal itu akan dicapai)
- fTOR harus mencakup: [ butuh rujukan ]
- faktor sukses, resiko dan kendala.
Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Lampu Taman merupakan dasar-dasar perlunya anggaran untuk Pengadaan Lampu Taman, yang meliputi Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Ruang Lingkup Pekerjaan, dan Syarat-syarat Penyedia Barang. Berikut Kami sampaikan Latar Belakang serta Maksud dan Tujuan Pengadaan Lampu Taman.
Sponsor dan Sponsorship
Bagi orang awam, sponsor biasa diartikan sebagai pihak yang mendanai suatu kegiatan sehingga dapat terselenggara. Sedangkan sponsorship adalah kegiatan memberi dana atau membiayai suatu kegiatan, baik acara maupun kegiatan lainnya.
Nah Creative People berikut adalah beberapa pengertian sponsor menurut berbagai sumber, simak yuk!
Sponsorship menurut Wikipedia adalah pemberian dukungan keuangan atau bentuk-bentuk dukungan lainya kepada pihak penerima agar keuangan si penerima tetap lancar atau menjadi lebih kokoh. Dukungan biasanya berupa uang, misalnya untuk hadiah, tetapi bisa juga berupa trofi atau insentif-insentif lainya. Pihak penerima sponsor bisa organisasi bisa juga individu. Sponsor menurut KBBI orang atau perusahaan yang mengusahakan (memelopori, memprakarsai, mengusulkan, menyelenggarakan) suatu kegiatan (siaran, pertunjukan, dan sebagainya) Sponsor menurut artikata.com adalah seseorang yang men-support atau mengkampanyekan suatu kegiatan.
Terimakasih sudah berbagi! Semangat menulis yaa dimasa pandemi ini.
BalasHapusSederhana dan Berisi ..